Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa STKIP Muhammadiyah Kuningan bahwa pendaftaran ulang, pembayaran SKS dan KRS Ganjil Tahun Akademik 2017/2018 diatur sebagai berikut:

  1. Mahasiswa angkatan tahun-tahun sebelumnya dan mahasiswa belum lulus/yudisium yang akan melanjutkan studi pada semester Ganjil Tahun Akademik 2017/2018.
  2. Pendaftaran ulang, pembayaran SKS dan KRS Ganjil Tahun Akademil 2017/2018 dimulai pada tanggal 01-31 Agustus 2017, dan perkuliahan Semester Ganjil dimulai pada tanggal 04 September 2017.
  3. Pengajuan Cuti, aktif kembali, mutasi atau pindahan kelas tanggal 21-31 Agustus 2017.
  4. Pembayaran Resgistrasi ulang dan SKS dilaksanakan dikantor: PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dgn No. Rekening: 156501000010307 a.n STKIP Muhammadiyah Kuningan.

Ketentuan Rincian Biaya Pendidikan

  1. Besaraan keuangan seperti dalam lampiran
  2. Biaya Pendaftaran ulang yang harus dibayar yaitu 30% dari total biaya kuliah semester ganjil

Bila sampai pada waktu yang sudah ditentukan mahasiswa tidak melakukan daftar ulang dan pengisisan KRS, maka mahasiswa tersebut dinyatakan mengundurkan diri, bagi mahasiswa semester lanjut (lebih dari semester 8) yang belum yusidium, wajib melakukan kontrak ulang skripsi tanggal 21-31 Agustus 2017.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan terima kasih.