Berikut kami sampaikan kembali kepada seluruh Mahasiswa, ketentuan pelaksanaan Ujian Tengah Semester (UTS) T.A 2017 Ganjil sesuai kalender akademik dan surat edaran nomor 020/EDR/I.3.AU/A.3/2017 tertanggal 2 Oktober 2017, yaitu:

  1. UTS di semester 1, 3 dan 5, baik kelas reguler maupun kelas karyawan, dilaksanakan pada tanggal 23-28 Oktober 2017.
  2. UTS di semester 7 dilaksanakan pada tanggal 13-18 November 2017.
  3. Bagi mahasiswa yang belum membayar keuangan di awal semester, diwajibkan membayar 60% dari total biaya kuliah.
  4. Bagi mahasiswa yang telah membayar keuangan di awal semester sebesar 30%, diwajibkan membayar 30% lagi dari total biaya kuliah.
  5. Bagi mahasiswa yang telah membayar keuangan sebesar 60%, silakan untuk mencetak kartu UTS.
  6. Kartu UTS dicetak melalui SIAmik.
  7. Seluruh peserta UTS harus memiliki kartu ujian.
  8. Tidak ada UTS susulan, tidak ada UTS di luar waktu yang telah ditentukan dan tidak ada UTS secara personal langsung ke dosen ataupun prodi.
  9. Pakaian saat pelaksanaan UTS yaitu celana hitam, kemeja putih dan memakai jas almamater.

Demikian informasi ini kami sampaikan.

-Akademik-